BNN Segera Teliti Penggunaan Ganja Medis, Gandeng Kemenkes dan BRIN

Felldy Aslya Utama
Rapat antara BNN dan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025). (Foto: Felldy Aslya Utama)

"Hari ini tepat 48 hari Pika meninggal dunia, seorang anak bangsa yang meninggal bukan karena perang, bukan karena bencana, bukan karena ancaman lainnya, tetapi karena negara terlalu lama berdiskusi tentang sebuah riset yang tak kunjung dimulai," tutur Hinca.

Padahal, kata Hinca, MK telah mengeluarkan dua putusan atas uji materi Undang-Undang Narkotika dan memerintahkan negara untuk melakukan riset penelitian.

"Maka saya ingin bertanya kepada BNN karena di situ dalam struktur organisasi di bawah Menko Polkam itu ada Menteri Kesehatan, pertanyaan saya sejauh mana komunikasi BNN dengan Kementerian Kesehatan terkait rencana penelitian ganja medis ini, ini penting dijawab karena itu perintah konstitusi," tutur Hinca.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Kemenkes Identifikasi 10 Penyakit Terbanyak Pengungsi Banjir di Sumbar, ISPA Tertinggi

Nasional
7 hari lalu

Dewi Astutik si Mami Narkoba Tak Berani Masuk ke Indonesia, Kenapa?

Nasional
8 hari lalu

Jejak Hitam Dewi Astutik, Edarkan Narkoba hingga Brasil dan Ethiopia

Nasional
9 hari lalu

Terungkap! Gembong Narkoba Dewi Astutik Juga Diburu Korea Selatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal