JAKARTA, iNews.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) baru-baru ini menangkap tiga anggota sindikat narkoba jaringan internasional. Dari tangan para pelaku, petugas lembaga tersebut berhasil mengamankan sebanyak 20 kg narkoba jenis sabu—yang nilai totalnya ditaksir setara Rp40 miliar.
Deputi Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari mengungkapkan, ketiga pelaku adalah pengedar narkoba jaringan Dumai-Palembang-Malaysia. “Petugas berhasil menyita 20 kilogram sabu dari tiga orang tersangka yang merupakan warga negara Indonesia (WNI),” katanya, Rabu (25/4/2018) malam.
Arman mengatakan, petugas membekuk para pelaku di Jalan Lintas Sumatera Pelalawan dan Jalan Raja Ali, Dumai, Provinsi Riau. Mereka diketahui menyelundupkan barang haram tersebut melalui jalur laut. “Sabu diselendupkan dari Malaysia ke Dumai melalui jalur laut menggunakan speed boat,” ucapnya.
Dia menjelaskan, para pelaku berencana memasarkan 10 kg sabu di Palembang, Sumatera Selatan. Namun, sebelum rencana itu terlaksana, para pelaku lebih dulu ditangkap saat dalam perjalanan. Sementara, 10 kg sabu lagi—yang rencananya akan dipasarkan di Riau—disembunyikan pelaku di atap rumahnya.
“Seluruh tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Kantor Pusat BNN di Cawang (Jakarta Timur),” jelas Arman.
Dia mengatakan, BNN secara resmi akan melakukan jumpa pers untuk mengumumkan hasil pengungkapkan kasus tersebut kepada publik, Kamis (26/4/2018) pukul 09.00 WIB. Jumpa pers dilakukan di Kantor Pusat BNN.