JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan bantuan bagi warga Nusa Tenggara Timur (NTT) yang rumahnya rusak akibat gempa magnitudo (M) 7,7. Bantuan diberikan berdasarkan tingkat kerusakan rumah.
Namun, pencairan bantuan baru dilakukan setelah proses pendataan dan verifikasi selesai untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Kepala BNPB Suharyanto mengatakan, pemerintah menyiapkan bantuan Rp15 juta untuk rumah yang masuk kategori rusak ringan. Sementara itu, rumah dengan kerusakan sedang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp30 juta.
Adapun untuk rumah yang rusak berat, pemerintah menyiapkan pembangunan hunian tetap (huntap). Sambil menunggu proses pembangunan, warga dapat memperoleh dukungan tempat tinggal sementara.
"Rusak ringan akan menerima 15 juta rupiah, rusak sedang 30 juta rupiah, dan yang rusak berat misal rumahnya hancur akan dibangunkan hunian sementara untuk tempat tinggal sambil menunggu hunian permanen, hunian tetap dibangun atau diberikan dana tunggu hunian," ujar Suharyanto saat meninjau Puskesmas Riung, Ngada, dikutip Rabu (19/8/2026).