Dia menambahkan, Kemenkop UKM juga siap berkolaborasi untuk mentranformasi pelaku UMKM agar mempunyai legalitas usaha dan memperkuat pelaku usaha mikro mendekati kecil supaya bisa mejadi pelaku usaha kecil.
Adapun pelaku usaha kecil akan ditingkatkan kemampuannya untuk melakukan pemasaran, sehingga mereka dapat memasarkan produknya di negara tetangga.
Staf Ahli Bidang Pengembangan Usaha Kemenparekraf Dadang Rizki Ratman juga mendukung pengembanga wilayah perbatasan, khususnya pada sektor pariwisata. Menurut Dadang, pengembangan pariwisata di wilayah perbatasan harus lebih memerhatikan masyarakat sekitar yang bertindak sebagai pelaku usaha untuk mendukung kegiatan wisata.
“Dalam pemasaran dan pengembangan destinasi wisata di daerah harus memerhatikan 3A di antaranya akses transportasi, kemudian atraksinya apa, wisata alam, budaya, buatan. Selanjutnya, amenitas (fasilitas pendukung) seperti sarana prasarana, bagaimana apakah ada listrik, air minum, dan lain-lain. Dari kesemua hal itu apa dulu yang harus disiapkan? Menurut saya, SDM lebih penting, kita punya tempat bagus , tapi kalau SDM tidak mengelola, sayang,” ujar Dadang.
Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Gunawan pun turut menyatakan dukungannya dalam pembangunan wilayah perbatasan, khususnya dalam hal pembangunan kawasan ekonomi. Kementan berharap dengan rencana pengembangan ini dapat menjadikan wilayah perbatasan di penjuru Tanah Air sebagai lumbung pangan dan ekonomi bagi bangsa Indonesia.