BOGOR, iNews.id - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Mohammed Rycko Amelza Dahniel, optimistis para pengikut Jamaah Islamiyah (JI) akan mengikuti instruksi pentolan mereka untuk membubarkan organisasi tersebut. Diketahui, sejumlah pemimpin JI telah mendeklarasikan pembubaran organisasi itu.
"Para pimpinan ini adalah penganut agama Islam yang taat. Sesuai ajaran Islam, jika pimpinan sudah berbicara, maka jemaah di bawahnya akan mengikuti, sami'na wa ato'na," kata Rycko di Kompleks Kantor BNPT, Citeureup, Kabupaten Bogor, Selasa (16/7/2024) malam.
Rycko berharap deklarasi ini akan berdampak positif bagi seluruh anggota JI yang pernah merasa menjadi bagian dari organisasi tersebut. Dia menegaskan bahwa JI secara hukum telah dibubarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 21 April 2008 dan dilarang untuk beraktivitas di Indonesia.
"Kami berharap ini bisa memberikan dampak yang baik pada semua yang pernah menjadi simpatisan untuk mendengar dan mengikuti arahan para pimpinan mereka yang mengatakan organisasi ini harus dibubarkan. Pemerintah secara hukum telah membubarkan organisasi ini pada 21 April 2008 dan menetapkan organisasi ini sebagai salah satu yang dilarang di Indonesia," ujarnya.
Rycko juga mengapresiasi kinerja Densus 88 Antiteror Polri yang terus melakukan pembinaan dan rehabilitasi dengan pendekatan yang tulus sehingga para pentolan JI tergerak untuk membubarkan organisasi tersebut.