"Kami dari BNPT mengapresiasi tugas Densus 88 Polri yang selama bertahun-tahun melakukan pembinaan, komunikasi, silaturahmi, reedukasi, dan rehabilitasi dengan hati sehingga bisa menyentuh hati para mantan pimpinan JI. Kami berharap deklarasi ini diucapkan dengan penuh keikhlasan dan kesungguhan," ucapnya.
Lebih lanjut, Rycko menegaskan meski organisasi telah bubar, para pengikut tetap akan diberikan program deradikalisasi dan wawasan kebangsaan untuk memberikan pencerahan. Dia yakin suatu saat para pengikut JI akan mendapatkan hidayah.
"Ideologi yang dulu mengajarkan kekerasan setelah diberikan sentuhan hati, program deradikalisasi, wawasan kebangsaan, dan keagamaan, serta keterampilan dalam bentuk kewirausahaan," tuturnya.
Sebelumnya, 16 pemimpin JI menegaskan kesetiaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta hukum yang berlaku di Indonesia. Pengumuman itu diunggah pada sebuah video yang dilansir 30 Juni 2024.
Para pemimpin juga menjanjikan semua materi pelajaran di pesantren atau sekolah yang berafiliasi dengan JI akan diubah sehingga sesuai dengan pandangan Islam pada umumnya.
JI diketahui bertanggung jawab atas serangkaian aksi pengeboman di antaranya Bom Bali I pada 2002 yang memakan korban jiwa 202 orang. Jaringan teroris ini juga bertanggung jawab atas aksi bom mobil pada 2003 di Hotel JW Marriott, Jakarta, yang menewaskan 12 orang dan Bom Bali II yang menewaskan 23 orang pada 2005 lalu.