JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan, proses radikalisasi di era media sosial saat ini lebih cepat dibanding zaman sebelumnya. Proses radikalisasi lewat medsos hanya butuh waktu 3-6 bulan.
Hal itu diungkapkan Kepala BNPT Eddy Hartono dalam pernyataan pers akhir tahun, Selasa (30/12/2025).
"Kalau kita ketahui bersama bahwa proses radikalisasi terhadap anak dan remaja ini dibandingkan dengan sebelum menggunakan sosial media, ini lebih efektif," kata Eddy.
"Ya dibandingkan dulu ketika proses radikalisasi secara konvensional itu membutuhkan waktu 2 sampai 5 tahun. Ya, sekarang dengan media online atau ruang digital, itu hanya butuh waktu 3 sampai 6 bulan," sambungnya.
Dia mengungkapkan, sepanjang 2025 ditemukan sekitar 21.199 konten bermuatan intoleransi, radikalisme dan terorisme di dunia. Eddy merinci, 14.314 konten di aplikasi Meta (Facebook dan Instagram), TikTok 1.367 konten, dan X 1.220 konten serta sisanya di platform lain.