Bocah SD di Indramayu Digugat Kakek Kandung terkait Sengketa Tanah, Ayah Telah Meninggal

Toiskandar
Seorang bocah kelas 5 SD berusia 12 tahun asal Desa Karangsong, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat digugat oleh kakek kandungnya. (Foto: Toiskandar).

INDRAMAYU, iNews.id - Seorang bocah kelas 5 SD asal Desa Karangsong, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat digugat oleh kakek kandungnya. Gugatan tersebut terkait sengketa tanah peninggalan almarhum ayahnya, Suparto. 

Sementara itu, ayah Zaki Fasa Idan, bocah berusia 12 tahun tersebut telah meninggal dunia setahun lalu. Gugatan diajukan oleh kakeknya ke Pengadilan Negeri (PN) Indramayu dan kini masih dalam proses persidangan. 

Selama ini Zaki diketahui tinggal di rumah tersebut bersama ibu kandungnya, Rastiah (37), almarhum ayahnya Suparto dan sang kakak. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
10 hari lalu

Temui 1.000 Petani Indramayu, Mentan Amran Bentuk Kelompok Maju Berani Berjuang

12 hari lalu

11 Tahun Sengketa Tanah, Atalarik Syah Akui Sempat Stres dan Depresi

14 hari lalu

RUU Reforma Agraria, Nama BRAN Diganti Jadi LPRA

3 bulan lalu

Didampingi GRIB Jaya, Warga Kebon Jeruk Tuntut Hak Kepemilikan Tanah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal