Bolehkan Objek Wisata Lokal Buka saat Lebaran, Menko PMK: Supaya Ekonomi Berdenyut

Antara
Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan objek wisata lokal dibolehkan beroperasi saat Lebaran di tengah larangan mudik. (Foto: Antara)

Muhadjir mengatakan terdapat sejumlah perbedaan dalam kebijakan pemerintah yang melarang mudik pada Lebaran 2021 kali ini dengan tahun kemarin.

Jika pada larangan mudik tahun sebelumnya terjadi dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), larangan mudik kali ini terjadi di tengah pembatasan sosial berskala mikro yang tidak seketat pada masa PSBB.

"Sehingga yang dilarang dalam masa ini hanya mudik Lebaran. Artinya mudik dalam arti pergerakan orang dari satu tempat ke tempat lain yang besar-besaran dan jaraknya relatif jauh destinasinya, dan dalam momentum yang singkat, yaitu puncak Lebaran pada 6-17 Mei," katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Pemerintah Cabut Jutaan Hektare Izin Perkebunan Sawit dan Segel 5 Tambang Imbas Banjir Sumatra

Nasional
4 jam lalu

Sebulan Bencana Sumatra: 12 Daerah Masuk Fase Pemulihan, 11 Perpanjang Status Tanggap Darurat

Nasional
18 jam lalu

Catatan Akhir Tahun Ekonomi Syariah

Nasional
20 jam lalu

Pesan Natal Purbaya: Liburannya di Indonesia Saja agar Ekonomi Berputar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal