Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar, LPSK Gerak Cepat Sambangi Korban

muhammad farhan
Lokasi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Rabu (7/12/2022). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bergerak cepat meninjau langsung korban-korban bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Bandung. LPSK menyambangi langsung rumah sakit hingga Polrestabes Bandung. 

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menyampaikan langkah cepat ini merupakan kewajiban yang diatur undang-undang.

"Ada kewajiban dari LPSK berdasarkan undang-undang terorisme agar memberikan perlindungan sesaat setelah peristiwa terorisme kepada korbannya," ujar Edwin, Rabu (7/12/2022). 

Kendati demikian, pihaknya memerlukan waktu untuk memastikan jumlah korban dan juga kondisinya.

"Kami akan pastikan dulu korban dan penanganannya," ujar Edwin.

Sebelumnya, aksi bom bunuh diri terjadi di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat.  Terduga pelaku bom bunuh diri tewas dalam aksi tersebut. Belum diketahui identitas pelaku.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

LPSK Buka Kanal Aduan, Korban Fraud Dana Syariah Indonesia Bisa Ajukan Ganti Rugi

Nasional
26 hari lalu

LPSK Putuskan Lindungi Aktivis KontraS Andrie Yunus, Termasuk Keluarga

Nasional
1 bulan lalu

LPSK Siap Beri Perlindungan Keluarga Korban Pembunuhan Lansia di Jatibening Bekasi

Nasional
2 bulan lalu

Kasus Balita Dijual Rp85 Juta di Jakbar, LPSK Jamin Perlindungan Korban

Health
2 bulan lalu

Dialami Aurelie Moeremans, LPSK Sebut Child Grooming Masuk Tindak Kekerasan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal