Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar, LPSK Gerak Cepat Sambangi Korban

muhammad farhan
Lokasi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Rabu (7/12/2022). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bergerak cepat meninjau langsung korban-korban bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Bandung. LPSK menyambangi langsung rumah sakit hingga Polrestabes Bandung. 

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menyampaikan langkah cepat ini merupakan kewajiban yang diatur undang-undang.

"Ada kewajiban dari LPSK berdasarkan undang-undang terorisme agar memberikan perlindungan sesaat setelah peristiwa terorisme kepada korbannya," ujar Edwin, Rabu (7/12/2022). 

Kendati demikian, pihaknya memerlukan waktu untuk memastikan jumlah korban dan juga kondisinya.

"Kami akan pastikan dulu korban dan penanganannya," ujar Edwin.

Sebelumnya, aksi bom bunuh diri terjadi di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat.  Terduga pelaku bom bunuh diri tewas dalam aksi tersebut. Belum diketahui identitas pelaku.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Kasus Balita Dijual Rp85 Juta di Jakbar, LPSK Jamin Perlindungan Korban

Health
17 hari lalu

Dialami Aurelie Moeremans, LPSK Sebut Child Grooming Masuk Tindak Kekerasan Seksual

Belanja
18 hari lalu

Saksi Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas, Dokter Kamelia: Harusnya Dilindungi LPSK

Seleb
25 hari lalu

Permohonan Perlindungan Ditolak LPSK, Kekasih Ammar Zoni Kecewa

Seleb
25 hari lalu

Permohonan Perlindungan Ditolak LPSK, Begini Tanggapan Ammar Zoni

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal