Permohonan Perlindungan Ditolak LPSK, Begini Tanggapan Ammar Zoni
JAKARTA, iNews.id – Ammar Zoni melalui kuasa hukumnya, Jon Mathias, menanggapi kabar penolakan permohonan perlindungan yang diajukan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Jon mengaku, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi apa pun dari LPSK terkait diterima atau ditolaknya permohonan tersebut.
Jon menjelaskan, permohonan perlindungan itu diurus oleh Gerakan Anti Narkoba Nasional (Gannas) yang turut mendampingi keluarga Ammar Zoni. Sebab itu, dia meminta agar konfirmasi lebih lanjut ditanyakan langsung kepada pihak Gannas.
“Ya kalau itu (LPSK) tanya saja yang mengurus itu kan pihak Gannas. Coba tanyakan bagaimana Gannas. Jadi kita menjawabnya nggak tahu juga karena kan secara resmi kan belum ada ini kan, hasilnya,” kata Jon Mathias saat ditemui wartawan.
Menurut Jon, jika memang permohonan perlindungan tersebut benar-benar ditolak, seharusnya LPSK menyampaikan alasan penolakan secara tertulis dan jelas. Dia menilai, prosedur itu penting agar pihak pemohon mengetahui dasar keputusan yang diambil.
“Biasanya kalau ada penolakan kan biasanya ada buktinya, alasannya apa kan gitu. Nah kami ini kan tidak dalam rangka itu, kan itu pihaknya Gannas ya, yang mendampingi keluarga. Silakan aja tanya hasilnya apa,” ujarnya.
Sementara itu, kekasih Ammar Zoni, dr Hayati Kamelia, mengaku kecewa dengan kabar penolakan LPSK dalam memberikan perlindungan. Dia menilai, LPSK seharusnya dapat berperan sebagai payung perlindungan, termasuk bagi para terpidana yang mengungkap dugaan intimidasi dan kekerasan.