JAKARTA, iNews.id - Pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi meminta Komisi Informasi Pusat (KIP) DKI Jakarta menghadirkan Sekda DKI Jakarta pada sidang sengketa informasi ijazah mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, ada sejumlah pertanyaan yang ingin ditanyakan kepada Sekda DKI Jakarta.
Tak hanya itu, Bonatua ingin KPU DKI Jakarta juga dihadirkan dalam sidang ini.
"Ternyata terungkap juga meskipun kita bermohon supaya didatangkan saksi fakta juga yaitu KPU DKI. Karena mereka yang menerima dokumen ijazah fotokopi terlegalisir tahun 2012, berarti itu 13 tahun yang lalu," ujarnya kepada wartawan, Rabu (17/12/2025).
Bonatua ingin KIP Jakarta menghadirkan KPU DKI Jakarta dan Sekda DKI, meski akhirnya dalam persidangan Majelis KIP Jakarta menyebut, penghadiran saksi atau ahli dilihat berdasarkan urgensi persoalan yang dimohonkan.
Bonatua menyebut, ada sejumlah hal yang ingin ditanyakannya kepada pihak tersebut. Mulai dari alasan tidak dilakukannya pengarsipan ijazah mantan Gubernur Jakarta sampai pada legalitas ijazah seseorang sebelum dia dilantik sebagai Gubernur Jakarta.