Bos Blueray Cargo Divonis Lebih Ringan, Hakim: Suap Tak Sepenuhnya Inisiatif Pribadi

Jonathan Simanjuntak
Bos Blueray Cargo, John Field. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Majelis hakim juga mempertimbangkan sejumlah hal yang meringankan, yakni para terdakwa berterus terang, mengakui dan menyesali perbuatannya, belum pernah dihukum, serta memiliki istri, anak, dan keluarga yang menjadi tanggung jawabnya.

Sementara itu, hal yang memberatkan yakni perbuatan para terdakwa bertentangan dengan upaya pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi. Selain itu, perbuatan tersebut dinilai telah menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada khususnya serta Kementerian Keuangan pada umumnya.

Dalam perkara ini, hakim menyatakan John Field bersama Manajer Operasional Blueray Cargo Deddy Kurniawan Sukolo dan Ketua Tim Dokumen Blueray Cargo Andri terbukti memberikan suap sebesar Rp61,7 miliar kepada sejumlah pejabat Bea Cukai selama periode Juli 2025 hingga Januari 2026. Para terdakwa juga memberikan fasilitas hiburan dengan nilai mencapai Rp1,4 miliar.

Hakim turut menyatakan John memberikan uang sebesar Rp30 miliar kepada Ahmad Dedi alias Dedi Congor. Dengan demikian, total pemberian dalam perkara ini mencapai Rp91,7 miliar.

Hakim menyebut uang tersebut diberikan agar barang impor milik Blueray Cargo dapat lebih cepat keluar dari proses pengawasan kepabeanan.

Atas perbuatannya, John dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 100 hari kurungan. Sementara Deddy Kurniawan Sukolo dan Andri masing-masing divonis satu tahun enam bulan penjara serta denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara gegara Suap Pejabat Bea Cukai

57 tahun lalu

Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Vonis Kasus Suap Pejabat Bea Cukai Hari Ini

57 tahun lalu

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

57 tahun lalu

KPK Periksa Sekda hingga Anggota DPRD Muara Enim terkait Kasus Suap Bupati Edison

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal