JAKARTA, iNews.id – Kasus dugaan penggelapan dana jemaah Umrah yang menyeret Hanania Travel memasuki babak baru. Direktur Utama PT Hasanah Tama Internasional (Hanania Group) berinisial ASFR resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Dalam perkembangan terbaru, penyidik mengungkap adanya dugaan bahwa sebagian dana yang disetorkan para jemaah Umrah tidak digunakan untuk kebutuhan pemberangkatan. Dana tersebut diduga dialihkan untuk berbagai kepentingan lain, termasuk membayar jasa endorsement sejumlah influencer dan selebgram.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan, pihaknya saat ini masih terus mendalami aliran dana yang masuk ke perusahaan travel tersebut. Menurutnya, hasil penyelidikan sementara menunjukkan adanya penggunaan dana di luar kepentingan perjalanan ibadah para jemaah.
"Uang yang digunakan sebagian digunakan untuk kepentingan di luar dari kepentingan perjalanan Umrah para jemaah. Kemudian sebagian juga digunakan untuk membayar influencer, ini untuk kepentingan marketing," kata Iman kepada wartawan, belum lama ini.
Temuan tersebut menjadi salah satu alasan penyidik berencana memanggil sejumlah influencer yang pernah mempromosikan paket perjalanan Hanania Travel. Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi guna membantu mengungkap rangkaian peristiwa dalam kasus ini.