Lebih lanjut, Alex mengatakan bahwa Firli Bahuri mulai menyewa rumah mewah tersebut periode Februari 2021 dan membayar uang sewa sekitar Rp650 juta ke pemilik melalui dirinya.
"Mulai Februari 2021, Bapak Firli mulai menyewa rumah itu dengan membayar ke saya sebagai pihak penyewa ke pemilik rumah tersebut. Bapak Firli membayar Rp650 juta yang uangnya langsung saya kirim ke pemilik," tuturnya.
Sebelumnya, Rumah safe house Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) yang digeledah penyidik pada Kamis (26/10) ternyata tidak disewakan langsung oleh Firli melainkan disewakan oleh Bos Hotel Alexis, Alex Tirta.
"Pemilik rumah Kertanegara no 46 adalah E. Yang menyewakan rumah Kertanegara adalah Alex Tirta," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (31/10/2023).