Bos Hotel Alexis Tepis Beri Gratifikasi ke Ketua KPK Firli Bahuri soal Sewa Rumah di Kertanegara

M Refi Sandi
Bos Hotel Alexis Alex Tirta buka suara soal sewa rumah Firli Bahuri di Kertanegara. (Foto: pbsi.id)

Lebih lanjut, Alex mengatakan bahwa Firli Bahuri mulai menyewa rumah mewah tersebut periode Februari 2021 dan membayar uang sewa sekitar Rp650 juta ke pemilik melalui dirinya.

"Mulai Februari 2021, Bapak Firli mulai menyewa rumah itu dengan membayar ke saya sebagai pihak penyewa ke pemilik rumah tersebut. Bapak Firli membayar Rp650 juta yang uangnya langsung saya kirim ke pemilik," tuturnya.

Sebelumnya, Rumah safe house Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) yang digeledah penyidik pada Kamis (26/10) ternyata tidak disewakan langsung oleh Firli melainkan disewakan oleh Bos Hotel Alexis, Alex Tirta.

"Pemilik rumah Kertanegara no 46 adalah E. Yang menyewakan rumah Kertanegara adalah Alex Tirta," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (31/10/2023).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Bisnis
2 hari lalu

Jelang Idulfitri 1447 H, TASPEN Tegaskan Komitmen Anti Gratifikasi 

Nasional
8 hari lalu

KPK Kembali Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto, Telusuri Aliran Dana terkait Gratifikasi Batu Bara 

Nasional
23 hari lalu

Menag Datangi KPK, Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

Nasional
26 hari lalu

Kasus Dugaan Gratifikasi WN Singapura, KPK bakal Sampaikan Hasil Telaah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal