JAKARTA, iNews.id - Bos Hotel Alexis Jakarta, Alex Tirta menepis memberikan gratifikasi ke Ketua KPK Firli Bahuri soal sewa rumah safe house di Jalan Kertanegara No. 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rumah tersebut digeledah penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
"Saya menilai pemberitaan bahwa ada gratifikasi dari saya ke Ketua KPK Firli Bahuri adalah tidak benar," kata Alex dalam keterangan tertulisnya dikutip, Rabu (1/11/2023).
Tirta tak menampik menyewa rumah mewah itu sekitar tahun 2020 untuk kepentingan bisnis. Namun adanya pandemi Covid-19 melanda Indonesia, rumah tersebut kosong.
"Memang benar kalau saya menyewa rumah tersebut sekitar tahun 2020 untuk kepentingan bisnis. Jadi rumah itu dipakai sebagai tempat akomodasi tamu-tamu bisnis saya dari luar kota atau luar negeri. Namun karena pandemi melanda dunia dan ada larangan dan pembatasan beraktifitas, maka rumah itu menjadi kosong tidak terpakai," ujarnya.
Dia mengakui ada suatu kesempatan bertemu dengan Firli Bahuri sekitar tahun 2020 dan memberi tahunya bahwa memerlukan rumah singgah untuk pulang pergi. Ia pun menyarankan Firli untuk melanjutkan sewa rumah tersebut.
"Ada suatu kesempatan saya berjumpa dengan Pak Firli sekitar tahun 2020. Pada pertemuan itu Pak Firli mengatakan butuh sebuah rumah singgah karena rumah pribadinya di Bekasi dinilai terlalu jauh dari Jakarta untuk pulang pergi. Saya kemudian menyarankan Bapak Firli untuk melanjutkan sewa rumah itu, dan beliau pun setuju. Tapi tidak perlu ada perubahan nama penyewa," jelasnya.