BOS Kemenag Tahap II Resmi Cair! Ini Cara Mencairkan dan Syaratnya

Puti Aini Yasmin
BOS Kemenag tahap II (Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama resmi mencairkan BOS Kemenag tahap II sejak awal November 2022. Adapun, total dana yang dicairkan mencapai Rp1,166 triliun.

Menurut Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi, dana BOS Kemenag tahap II disalurkan melalui tiga bank, yakni Bank Mandiri sebesar Rp404,494 miliar, bank BRI sebesar Rp747,041 miliar dan BSI sebesar Rp15,305 miliar melalui BSI.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
9 hari lalu

Hampir 10.000 Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Madinah, Begini Kondisinya

Haji dan Umrah
10 hari lalu

61 Persen Jemaah Calon Haji Jombang Masuk Kategori Risiko Tinggi, Ini Langkah Kemenag

Nasional
10 hari lalu

Kemenag: Makanan hingga Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal pada Oktober 2026

Nasional
11 hari lalu

Kemenag Buka Suara soal Heboh Isu Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Nasional
29 hari lalu

Ditjen Pesantren Segera Dibentuk, Ini 3 Fungsi Prioritasnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal