BOS Kemenag Tahap II Resmi Cair! Ini Cara Mencairkan dan Syaratnya

Puti Aini Yasmin
BOS Kemenag tahap II (Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama resmi mencairkan BOS Kemenag tahap II sejak awal November 2022. Adapun, total dana yang dicairkan mencapai Rp1,166 triliun.

Menurut Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi, dana BOS Kemenag tahap II disalurkan melalui tiga bank, yakni Bank Mandiri sebesar Rp404,494 miliar, bank BRI sebesar Rp747,041 miliar dan BSI sebesar Rp15,305 miliar melalui BSI.

Cara Mencairkan BOS Kemenag Tahap II

  • 1. Pastikan Anda sebagai penerima BOS Kemenag tahap II
  • 2. Jika terdaftar, datang ke bank yang telah ditentukan
  • 3. Bawa syarat pencairan BOS Kemenag Tahap II, berupa tanda bukti upload persyaratan ke bank
  • 4. Bank yang dituju akan memproses pencairan BOS Kemenag II

Sementara itu, Isom menjanjikan dana tersebut telah cair melalui BRI dan BSI pada hari ini. Kemudian, pencairan di bank Mandiri akan berlangsung pada pekan ini.

Nah, jangan lupa pencairan BOS Kemenag II dan bawa syaratnya seperti informasi di atas ya!

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kemenag Terbitkan Aturan Batasi Penggunaan HP di Sekolah, di Rumah Maksimal 2 Jam

4 hari lalu

Terungkap! Gus Alex 2 Kali Pinjam Uang ke Eks Pejabat Kemenag, Total Rp500 Juta

4 hari lalu

Sidang Yaqut, Eks Pejabat Kemenag Ungkap Pertimbangan dalam Pembagian Kuota Haji

6 hari lalu

Eks Pejabat Kemenag Diancam Mutasi gegara Beda Pandangan soal Pembagian Kuota Haji Tambahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal