"Saat ini Dit Tipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana lain yang terkait dengan Indosurya," kata Robertus saat dikonfirmasi.
Menurut Robertus, selain TPPU ada juga tindak pidana lainnya yang diusut penyidik Bareskrim. Di antaranya, keterangan palsu hingga penggunaan surat tidak asli.
"Yakni menempatkan dan atau memberikan keterangan palsu dalam akta otentik, serta mempergunakan surat palsu, dan TPPU," ujar Robertus.