Bos KSP Indosurya Ditetapkan Jadi Tersangka Lagi oleh Bareskrim Polri

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri kembali menetapkan bos KSP Indosurya, Henry Surya sebagai tersangka. Hal itu dibenarkan Dir Tipideksus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan.

"Iya (sudah tersangka)," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).

Whisnu belum bisa menjelaskan secara detail penetapan tersangka tersebut. Pihaknya akan menyampaikan lebih mendalam dalam konferensi pers besok. 

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri meningkatkan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait perkara KSP Indosurya Cipta.

Kasubdit III TPPU Dit Tipideksus Bareskrim Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengungkapkan pihaknya memang mengusut adanya dugaan tindak pidana lain di Indosurya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda

Nasional
1 hari lalu

Sertijab Polri: Irjen Djuhandhani Resmi Jabat Kapolda Sulsel, Irjen Helfi Assegaf Kapolda Lampung

Seleb
2 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Nasional
3 hari lalu

Laporan Azizah Salsha Naik ke Penyidikan, Youtuber Resbob dan Bigmo Tersangka?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal