Bos KSP Indosurya Ditetapkan Jadi Tersangka Lagi oleh Bareskrim Polri

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri kembali menetapkan bos KSP Indosurya, Henry Surya sebagai tersangka. Hal itu dibenarkan Dir Tipideksus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan.

"Iya (sudah tersangka)," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).

Whisnu belum bisa menjelaskan secara detail penetapan tersangka tersebut. Pihaknya akan menyampaikan lebih mendalam dalam konferensi pers besok. 

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri meningkatkan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait perkara KSP Indosurya Cipta.

Kasubdit III TPPU Dit Tipideksus Bareskrim Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengungkapkan pihaknya memang mengusut adanya dugaan tindak pidana lain di Indosurya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

Nasional
7 hari lalu

Polisi Sebut Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia Tembus Rp2,4 Triliun

Nasional
16 hari lalu

Selain Korporasi, Bareskrim Tetapkan Tersangka Perorangan Kasus Kayu Gelondongan

Nasional
20 hari lalu

Bongkar Jaringan Judol Internasional, Bareskrim Blokir Ratusan Rekening

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal