JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri kembali menetapkan bos KSP Indosurya, Henry Surya sebagai tersangka. Hal itu dibenarkan Dir Tipideksus Bareskrim, Brigjen Whisnu Hermawan.
"Iya (sudah tersangka)," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).
Whisnu belum bisa menjelaskan secara detail penetapan tersangka tersebut. Pihaknya akan menyampaikan lebih mendalam dalam konferensi pers besok.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri meningkatkan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait perkara KSP Indosurya Cipta.
Kasubdit III TPPU Dit Tipideksus Bareskrim Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana mengungkapkan pihaknya memang mengusut adanya dugaan tindak pidana lain di Indosurya.