Bos PT Blueray John Field Menyerah usai Kabur dari OTT KPK, Langsung Ditahan

Nur Khabibi
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto: Ist)

Kemudian Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC) Orlando Hamonangan, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Andri, dan Manajer Operasional PT Blueray Deddy Kurniawan. 

Penetapan tersangka ini merupakan kelanjutan dari OTT KPK di Jakarta dan Lampung pada 4 Februari 2026 lalu. Dalam operasi senyap itu, tim penyidik KPK menangkap 17 orang.

"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan serta menetapkan enam orang sebagai tersangka," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers, Kamis (5/2/2026) malam.

Asep menjelaskan, pada Oktober 2025, terjadi permufakatan jahat antara Orlando Hamonangan, Sisprian, John Field, Andri, Deddy Kurniawan untuk mengatur perencanaan jalur importasi barang yang akan masuk ke Indonesia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kabur saat OTT, Bos PT Bluray Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK

57 tahun lalu

KPK Ungkap Pegawai Bea Cukai Siapkan Safe House untuk Simpan Uang dan Emas

57 tahun lalu

KPK Ultimatum Pemilik PT Blueray usai Kabur saat OTT Bea Cukai

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp40,5 Miliar hingga Emas 5,3 Kg terkait Kasus Impor Barang di Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal