Bos Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank

Riyan Rizki Roshali
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Penangkapan Komisaris Utama (Komut) PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Lukminto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi di perusahaan. Adapun, kasus tersebut terkait dengan pemberian kredit bank.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengonfirmasi penangkapan bos Sritex Iwan Lukminto pada, Selasa (20/5/2025).

Penangkapan Iwan berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang tengah diusut Kejagung. Penyidik menangkap Iwan di kawasan Solo.

"Malam tadi ditangkap di Solo," ujar Febrie saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/5/2025).

Namun, Febrie tidak merinci terkait peran Iwan dalam perkara tersebut. Selain itu, belum ada status yang ditetapkan Kejagung terhadap Iwan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Breaking News, Kejagung Tangkap Bos Sritex Iwan Lukminto

9 jam lalu

Kejagung Limpahkan Eks Jampidsus Febrie ke Kejari Jaksel Besok terkait Kasus TPPU

2 hari lalu

Kejagung: Penyidikan Kasus Pemerasan dan TPPU Febrie Selesai, Berkas Segera Dilimpahkan

2 hari lalu

Kejagung Sita 38 Aset Senilai Rp846 Miliar terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal