Bos Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan buntut Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Hakim: Jadi Pembelajaran

Jonathan Simanjuntak
Gedung Terra Drone yang terbakar di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025) (foto: Yudistiro Pranoto)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, divonis satu tahun empat bulan penjara dalam kasus kebakaran yang menewaskan 22 karyawan. Majelis hakim berharap hukuman tersebut menjadi pembelajaran bagi Michael dan yang lainnya untuk menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara sungguh-sungguh.

"Mengenai pengaruh pidana terhadap masa depan pelaku, majelis berharap pidana yang dijatuhkan dapat menjadi pembelajaran bagi terdakwa untuk menjalankan usahanya ke depan serta menegakkan standar K3 secara sungguh-sungguh," ujar Hakim Anggota Sunoto saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026).

Majelis juga menilai Michael masih dibutuhkan untuk memimpin perusahaan setelah menjalani pidananya. Hakim mempertimbangkan fakta bahwa perusahaan masih mempekerjakan ratusan karyawan dan terdakwa belum pernah dipidana sebelumnya.

"Kehadiran terdakwa untuk memimpin perusahaan yang masih mempekerjakan ratusan karyawan tetap dibutuhkan setelah ia menjalani pidananya," kata Sunoto.

Selain itu, hakim menyebut tidak terdapat catatan kelalaian sistemis selama lima tahun operasional perusahaan sebelum peristiwa kebakaran terjadi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Dirut Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara Kasus Kebakaran yang Tewaskan 22 Orang

Megapolitan
5 jam lalu

Kebakaran Pabrik Plastik di Jakbar Belum Padam hingga Hari Keempat, Apa Kendalanya?

Buletin
6 jam lalu

Kantor Bupati Bulungan Terbakar Hebat, Ruang Kerja Bupati hingga Sekda Hangus Dilalap Api

Nasional
2 hari lalu

Pleidoi Dirut Terra Drone Kasus Kebakaran: Saya Tak Niat Abaikan Keselamatan Kerja

Megapolitan
2 hari lalu

Kebakaran Hebat di Pabrik Cengkareng, Api Lalap Area 1.000 Meter Persegi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal