Bos WO Ayu Puspita Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan 

Riyan Rizki Roshali
Pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan. (Foto: @menggunakannya/X)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan Ayu Puspita, bos wedding organizer (WO) di Jakarta Timur sebagai tersangka kasus penipuan. Tidak hanya Ayu, polisi juga  menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, saat ini Ayu dan satu tersangka lain berinisial D telah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.

"Benar tersangka A dan D ditahan di Jakut," ucap Budi kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).

Sementara itu, tiga tersangka lainnya saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

“Dan tiga tersangka lainnya digelar di Wasidik Polda Metro Jaya untuk proses penanganannya, karena tiga tersangka lainnya TKP di luar Jakut," tuturnya.

Sebelumnya, polisi mengamankan bos Wedding Organizer (WO) berinisial AP setelah diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah masyarakat. 

“Kita sudah menerima laporan dari para korban WO itu. Saat ini dari semalam, ada lima orang dari pihak WO itu lagi kita periksa. Iya termasuk (bos WO),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar kepada wartawan, Senin (8/12/2025).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
22 jam lalu

Detik-Detik Rumah Bos Wedding Organizer Digeruduk 200 Orang Buntut Penipuan

Megapolitan
24 jam lalu

Polisi Ungkap Korban Dugaan Penipuan Bos WO Ayu Puspita Capai 87 Orang

Megapolitan
24 jam lalu

Viral Tipu Banyak Pengantin, Bos Wedding Organizer Ditangkap Polisi

Megapolitan
4 jam lalu

Polda Metro Periksa Ibu Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Dalami Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal