Boy Rafli Calon Kapolri, Intip Isi Garasinya: Termurah Rp150 Juta

Irfan Ma'ruf
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar (Foto: iNews/Aris Wiyanto)

JAKARTA, iNews.id – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar menjadi salah satu calon kuat pengganti Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Nama Boy disebut masuk penjaringan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) serta Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri.

Selain Boy, jenderal bintang tiga lain yang disebut-sebut berpeluang kuat yakni Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Kabaharkam Komjen Pol Agus Andrianto. Selain itu mencuap pula nama Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Boy Rafli saat masih menjabat Wakalemdiklat Polri dan istrinya, Irawati. (Foto: IG).

Boy Rafi ditunjuk sebagai Kepala BNPT berdasarkan mutasi jabatan yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1377/V/KEP/2020 pada 1 Mei 2020. Ketika itu alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1988 ini menggantikan Komjen Pol Suhardi Alius.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarto mengakui ada beberapa komjen yang telah disaring untuk mendapatkan figur terbaik sebelum diserahkan ke Presiden Joko Widodo. Dia menyebut usulan kapolri dari Kompolnas akan diserahkan pada 10 Januari.

“Diserahkan pada 10 Januari atau sebelum masa reses DPR berakhir. Jadi itu akan menjadi semacam ‘surprise’ dari Presiden menyerahkan (calon kapolri) ke DPR saat kembali dari resesnya,” kata Poengky saat dihubungi iNews.id, belum lama ini. Untuk diketahui, DPR akan memulai masa kerjanya kembali pada Senin, 11 Januari 2021.

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. (Foto: Istimewa)

Boy Rafli berpengalaman di bidang reserse. Berbagai jabatan pernah diembannya, mulai dari penugasan di teritorial atau kewilayahan, hingga administrasi dan kehumasan.

Sebagai pejabat negara, Boy telah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan data LHKPN yang dimutakhirkan pada 16 Oktober 2020, harta kekayaan Boy mencapai Rp6,4 miliar. Persisnya, Rp6.451.502.663.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

KPU Solo Buka Suara soal Heboh Salinan Ijazah Jokowi Dimusnahkan

Nasional
2 hari lalu

Jelang Nataru, Kapolri dan Menhub Antisipasi Kepadatan hingga Cuaca Ekstrem

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Bentuk Pokja Kaji Putusan MK soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Nasional
2 hari lalu

Pakar Hukum Sebut Penugasan Polisi Aktif di Luar Polri Sah, Sepanjang sesuai Norma

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal