Wanjakti Godok 10 Jenderal Bintang 3 Calon Kapolri, Siapa Saja?

Tim iNews.id
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis akan memasuki masa pensiun pada Januari 2021. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id – Wanjakti godok 10 jenderal bintang 3 calon kapolri. Dari 10 nama ini akan dikerucutkan menjadi satu figur yang nantinya diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Siapa saja?

Informasi yang diterima iNews.id, Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi Polri atau Wanjakti telah menentukan 10 komjen sebagai kandidat pengganti Kapolri Jenderal Pol Idham Azis pada Jumat (18/12/2020). Enam orang di antaranya merupakan komjen di internal Polri dan empat lainnya bertugas di luar struktur Polri.

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. (Foto: iNews)

Di antara enam nama komjen yang bertugas di Polri, antara lain terdapat Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kabaharkam Komjen Pol Agus Andrianto dan Kabaintelkam Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel. 

Sedangkan jenderal bintang tiga yang bertugas di luar struktur Polri antara lain Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar, Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) Komjen Pol Bambang Sunarwibowo.

Bursa Calon Kapolri

Menurut informasi di internal Polri, Wanjakti godok 10 jenderal bintang 3 itu kemungkinan besar hanya akan memilih satu kandidat. Nama ini yang kemudian diserahkan kepada Presiden Jokowi untuk disetor ke Komisi III DPR. “Calon tunggal,” kata salah satu pejabat Polri yang meminta namanya tak disebutkan ini.

Kapolri Idham Azis akan pensiun pada Januari 2021. Mantan Kabareskrim ini hanya menjabat setahun lebih dua bulan sejak dilantik Presiden pada 1 November 2019.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Jelang Nataru, Kapolri dan Menhub Antisipasi Kepadatan hingga Cuaca Ekstrem

Nasional
1 hari lalu

Kapolri Bentuk Pokja Kaji Putusan MK soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Nasional
2 hari lalu

Pakar Hukum Sebut Penugasan Polisi Aktif di Luar Polri Sah, Sepanjang sesuai Norma

Nasional
5 hari lalu

Pakar Hukum: Penempatan Polisi di Luar Institusi Polri Sah sesuai UU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal