JAKARTA, iNews.id – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan alasan mengapa Kaesang Pangarep bisa diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kaesang jadi sorotan karena terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi.
Boyamin menyebut laporan terkait penggunaan jet pribadi ini menjadi bagian dari lima laporan yang ia sampaikan ke KPK.
“Laporan saya ada tiga pesawat, akan tambah satu lagi. Ini terkait gratifikasi, yang tidak hanya menyangkut pejabat negara tetapi juga kerabat terdekat, seperti anak atau teman," kata Boyamin dalam Rakyat Bersuara, Rabu (11/9/2024).
Boyamin menambahkan KPK tetap bisa menyelidiki dugaan gratifikasi jika hadiah atau fasilitas diberikan kepada kerabat dekat seorang pejabat.
“Gratifikasi itu sederhana, suap tertunda. Kalau diberikan kepada kerabat atau teman, tetap bisa dianggap gratifikasi," katanya.