Boyamin Beberkan Alasan KPK Bisa Bergerak soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

Felldy Aslya Utama
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut Kaesang Pangarep harus menjelaskan soal penggunaan jet pribadi (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan alasan mengapa Kaesang Pangarep bisa diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kaesang jadi sorotan karena terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi. 

Boyamin menyebut laporan terkait penggunaan jet pribadi ini menjadi bagian dari lima laporan yang ia sampaikan ke KPK.

“Laporan saya ada tiga pesawat, akan tambah satu lagi. Ini terkait gratifikasi, yang tidak hanya menyangkut pejabat negara tetapi juga kerabat terdekat, seperti anak atau teman," kata Boyamin dalam Rakyat Bersuara, Rabu (11/9/2024).

Boyamin menambahkan KPK tetap bisa menyelidiki dugaan gratifikasi jika hadiah atau fasilitas diberikan kepada kerabat dekat seorang pejabat. 

“Gratifikasi itu sederhana, suap tertunda. Kalau diberikan kepada kerabat atau teman, tetap bisa dianggap gratifikasi," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

5 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

6 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

6 hari lalu

Geledah Kantor Bela Parahyangan, KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB ke Kementerian ATR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal