Boyamin Beberkan Alasan KPK Bisa Bergerak soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

Felldy Aslya Utama
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut Kaesang Pangarep harus menjelaskan soal penggunaan jet pribadi (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan alasan mengapa Kaesang Pangarep bisa diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kaesang jadi sorotan karena terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi. 

Boyamin menyebut laporan terkait penggunaan jet pribadi ini menjadi bagian dari lima laporan yang ia sampaikan ke KPK.

“Laporan saya ada tiga pesawat, akan tambah satu lagi. Ini terkait gratifikasi, yang tidak hanya menyangkut pejabat negara tetapi juga kerabat terdekat, seperti anak atau teman," kata Boyamin dalam Rakyat Bersuara, Rabu (11/9/2024).

Boyamin menambahkan KPK tetap bisa menyelidiki dugaan gratifikasi jika hadiah atau fasilitas diberikan kepada kerabat dekat seorang pejabat. 

“Gratifikasi itu sederhana, suap tertunda. Kalau diberikan kepada kerabat atau teman, tetap bisa dianggap gratifikasi," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan

Nasional
4 jam lalu

Kajari HSU Peras Kadis Pendidikan hingga PU, Ancam bakal Diproses Hukum

Nasional
5 jam lalu

KPK Sebut Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Kabur saat OTT di Kalsel

Nasional
6 jam lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Terima Rp9,5 Miliar, tapi Proyek Belum Mulai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal