Selain pembenahan proses bisnis, pemerintah juga melakukan konsolidasi terhadap jumlah BUMN beserta anak usahanya. Tedi menyebut, saat ini terdapat lebih dari 1.000 entitas dalam ekosistem BUMN yang ditargetkan dipangkas menjadi sekitar 250-300 perusahaan.
"Lebih dari 1.000 perusahaan kita turunkan menjadi 250 sampai dengan 300 nantinya. Dan kita masih on the track untuk tahun ini kita lakukan," tuturnya.
Tedi menuturkan, konsolidasi tersebut juga bertujuan menghindari perusahaan dalam satu ekosistem BUMN menjalankan bisnis serupa hingga saling bersaing.
Perusahaan dengan kegiatan usaha yang sama akan didorong untuk digabungkan agar memiliki skala usaha yang lebih besar.
"Perusahaan yang sama bersaing, enggak perlu, jadilah satu. Sehingga skalanya lebih besar," ucapnya.