JAKARTA, iNews.id - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memperkirakan akan ada 50.114 pekerja migran asal Indonesia yang kembali ke Tanah Air pada Juli-Agustus 2020. Perkiraan itu berdasarkan berakhirnya masa kontrak mereka pada periode tersebut.
Jumlah pekerja migran yang diprediksi kembali ke Indonesia pada periode tersebut berasal dari sejumlah negara. Antara lain Malaysia 16.597 orang, Hongkong 13.957 orang, Taiwan 12.059 orang, Singapura 3.113 orang, Korea Selatan 1.105 orang, Brunei Darussalam 936 orang, Arab Saudi 817 orang, Italia 278 orang, Oman 229 orang, dan Kuwait 220 orang.
"Memang angka yang akan kita hadapi cukup tinggi yaitu 50.114 pekerja migran yang diprediksi kembali ke Tanah Air karena kotrak berakhir Juli-Agustus 2020," kata Ketua BP2MI, Benny Rhamdani di Graha BNPB, Jakarta, Minggu (28/6/2020).
Namun Benny menjelaskan tidak semua pekerja migran yang kontraknya habis itu langsung pulang ke Tanah Air karena ada yang berpeluang memperpanjang kontrak kerja. Benny mengatakan akan ada lima skema yang digunakan dalam kepulangan para pekerja migran itu.
"Yaitu skema G to G (Government to Government), G to P (Government to Private), P to P (Privat to Privat), skema mandiri karena mereka berangkat atas kesadaran, dan kontrak yang dilakukan pekerja migran dengan pengguna secara mandiri untuk kepentingan perusahaan," ujar Benny.