BP2MI Gerebek Penampungan Pekerja Migran Ilegal di Bekasi

Jonathan Simanjuntak
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek asrama penampungan pekerja migran di Jalan Raya Kranggan, Bekasi. (Bchtiar Rojab)

BEKASI, iNews.id - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek asrama penampungan pekerja migran di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi. Ratusan pekerja ilegal ditemukan.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani giat penggerebekan dilakukan pada Jumat (30/9/2022) dini hari. Lokasi ini diduga menjadi tempat penampungan pekerja migran ilegal.

“Kami dapat informasi dari NGO, lalu agar informasi penggerebekan tidak bocor langsung kita lakukan penggerebekan malam ini juga,” kata Benny di lokasi, Jumat (30/9/2022) dini hari.

Dalam giat tersebut ditemukan sebanyak 161 calon pekerja migran yang siap diberangkatkan. Kepada BP2MI ratusan calon pekerja ini mengaku sudah sekitar dua minggu hingga dua bulan sudah di tempat penampungan.

“Kita temukan ada kurang lebih 161 anak-anak bangsa, kaum perempuan, bahkan ibu-ibu,” tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

3 Jalur Alternatif Bekasi Karawang Tercepat 2025, Hindari Macet Parah!

Megapolitan
5 hari lalu

Ketua dan Bendahara NPCI Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Rp7,1 Miliar

Megapolitan
8 hari lalu

BNN Gerebek Kampung Narkoba di Berlan Jaktim, Tangkap 25 Orang

Nasional
12 hari lalu

Polisi Isi Jabatan di Kementerian P2MI, Wamen Dzulfikar Ungkap Punya Peran Penting

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal