BP2MI Gerebek Penampungan Pekerja Migran Ilegal di Bekasi

Jonathan Simanjuntak
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek asrama penampungan pekerja migran di Jalan Raya Kranggan, Bekasi. (Bchtiar Rojab)

Benny mengatakan para pekerja ini dijanjikan untuk bekerja di Arab Saudi sebagai asisten rumah tangga (ART) dan diimingi dengan gaji besar. Adapun 161 calon pekerja juga didapati dari berbagai daerah misalnya Jawa Barat, Jawa Tengah hingga NTB.

“Semua ke Arab Saudi, ke Timur Tengah padahal kita tahu sejak tahun 2015 pemerintah sudah menyatakan moratorium penempatan pekerja rumah tangga ke timur tengah,” katanya.

BP2MI kemudian langsung mendata seluruh calon pekerja tersebut. Mereka kemudian akan dipulangkan ke tempat asalnya masing-masing.

“Kita akan pulangkan semuanya, kita akan koordinasi dengan Pemda setempat,” tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
8 hari lalu

Pengambilan Nomor Urut Pilkades di Bekasi Ricuh, 2 Kubu Massa Bentrok

10 hari lalu

Viral Keributan hingga Baku Hantam di Mal Bekasi, Dipicu SPG Digoda

13 hari lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Pengedar Obat Keras di Bekasi, Mobil Disulap jadi Toko Berjalan

15 hari lalu

Pemerintah RI Beri Penegasan Status WNI bagi 1.512 Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal