"Untuk pekerja migran yang bermasalah BP2MI tidak hanya bertanggung jawab menerima mereka di Tanah Air tapi memastikan sampai di kampung halaman," ucapnya.
Benny menjelaskan tidak semua pekerja migran yang kontraknya habis itu langsung pulang ke Tanah Air karena ada yang berpeluang memperpanjang kontrak kerja. Benny mengatakan akan ada lima skema yang digunakan dalam kepulangan para pekerja migran itu.
"Yaitu skema G to G (Government to Government), G to P (Government to Private), P to P (Privat to Privat), skema mandiri karena mereka berangkat atas kesadaran, dan kontrak yang dilakukan pekerja migran dengan pengguna secara mandiri untuk kepentingan perusahaan," ujar Benny.
Dia menjelaskan jumlah tersebut tidak terjadi karena masa pandemi covid-19 melainkan merupakan kepulangan reguler. Benny juga mengategorikan kepulangan para pekerja migran dengan empat masalah.