“Dari pengungkapan di daerah Tasikmalaya yang terjadi pada Jumat, 8 April 2022, kami berhasil mengamankan lima tersangka,” ucapnya kepada wartawan di Mapolda Jabar.
Setelah itu, Arif menambahkan, pihaknya langsung melakukan pengembangan dan ditemukan dua orang tersangka lainnya di wilayah Indramayu Jawa Barat pada Selasa (12/4/2022) kemarin, dan menemukan beberapa mobil yang sudah dimodifikasi seperti satu mobil diesel yang mampu menampung hingga 2.000 liter dalam sekali isi.
“Dengan disparitas harga BBM bersubsidi dan non subsidi saat ini relatif tinggi, seringkali menjadi celah untuk oknum untuk mengambil keuntungan, Kerja sama yang baik dengan POLRI serta pemerintah daerah menjadi salah satu upaya dalam pengawasan distribusi BBM," ujar Iwan.
Seperti diketahui, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian kerja sama tentang Bantuan Pengamanan, Pencegahan dan Penegakan Hukum di Bidang Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi.
Penjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Polri Nomor: 1.PJ/05/MEM/2019 dan Nomor: B/3/I/2019 pada 10 Januari 2019 tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.
(CM)