Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Video Syur Lisa Mariana 4 Menit 28 Detik Masuk Babak Baru, Ini Updatenya!
Advertisement . Scroll to see content

BPH Migas Apresiasi Polda Jabar Ungkap Penimbunan BBM Subsidi 22 Ton

Rabu, 13 April 2022 - 20:58:00 WIB
BPH Migas Apresiasi Polda Jabar Ungkap Penimbunan BBM Subsidi 22 Ton
BPH Migas mengapresiasi temuan Kepolisian Daerah Jawa Barat terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi di Tasikmalaya dan Cirebon. (Foto: dok BPH Migas)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengapresiasi temuan Kepolisian Daerah Jawa Barat terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi di dua tempat, yaitu Tasikmalaya dan Cirebon. Jumlah temuan di Tasikmalaya sebanyak 22 ton, atau setara dengan 25 ribu liter BBM bersubsidi berjenis solar.

“Kami berterima kasih atas upaya Polda Jabar untuk mengungkap penyalahgunaan pengangkutan BBM jenis Solar bersubidi, dengan giat penegakan hukum ini tentu menjadi perhatian dan untuk pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM ke depan, pentingya distribusi yang tepat sasaran menjadi hal yang harus sangat diperhatikan," ujar Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi saat Konferensi Pers di Mapolda Jawa Barat, Rabu (13/4/2022).

Menurut Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman, adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut berawal dari wilayah Tasikmalaya.

Lebih lanjut, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana penimbunan BBM solar bersubsidi di Tasikmalaya dan Indramayu, terungkap bahwa penimbunan tersebut untuk dijual kembali kepada konsumen guna mendapatkan keuntungan. 

Solar subsidi dibawa menggunakan dua unit kendaraan tangki dengan masing-masing berisikan sekitar 8.000 liter. Sementara itu, di Indramayu ditemukan rumah yang belum siap huni untuk menampung dan menimbun solar bersubsidi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut