BEKASI, iNews.id - Aparatur negara dinilai sebagai birokrasi atau mesin pemerintahan. Aparatur negara harus memilki basis pengetahuan tentang Pancasila.
Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Hariyono dalam diskusi kelompok terpumpun penyusunan draf standar materi induk pembinaan ideologi Pancasila bagi aparatur negara yang dilaksanakan oleh Kedeputian Pengkajian dan Materi BPIP, Senin (21/9/2020).
"Diharapkan dengan adanya buku standar materi pembinaan ideologi Pancasila, aparatur negara memilki tanggung jawab terhadap Pancasila sebagai ideologi negara yang menentukan arah tujuan negara," ujar Hariyono.
Dia menuturkan, dalam Peraturan Kepala BPIP (Perban) Nomor 1 Tahun 2018, tugas yang diemban Kedeputian Pengkajian dan Materi BPIP salah satunya menyusun standarisasi materi untuk aparatur negara yang meliputi pejabat negara, TNI, Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
ASN seharusnya mengerti dan memiliki pemahaman tentang Pancasila. "ASN itu kan birokrasi, sebagai mesin pemerintahan negara, mereka harus memilki pengetahuan tentang orientasi Pancasila," tuturnya.