Sementara, penurunan Bender Merah Putih dilaksanakan oleh Paskibraka pada Senin, 2 Juni 2025, pukul 16.00 WIB di halaman Gedung Pancasila, Jakarta, tanpa dihadiri peserta upacara dan tamu undangan.
Dalam surat edaran tersebut, pemerintahan daerah dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri juga diwajibkan melaksanakan upacara bendera. Upacara paling lambat dilaksanakan pukul 07.00 WIB.