JAKARTA, iNews.id - Rembug Nasional 98 berniat melaporkan Prabowo Subianto ke polisi. Alasannya calon presiden (capres) nomor urut 02 itu diduga menjadi dalang kerusuhan Aksi 22 Mei kemarin.
Belum juga laporan itu terlaksana, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi langsung merespons. Melalui juru bicaranya, Andre Rosiade mengatakan, pihaknya akan melaporkan balik aktivis 98 yang berada di balik Rembug Nasional 98 itu.
"Nanti tim hukum akan melaporkan balik aktivis aktivis tersebut, kalau memang mereka benar-benar aktivis," katanya di Jakarta, Kamis (30/5/2019).
Tudingan tersebut, menurut Andre, merupakan pencemaran nama baik terhadap mantan danjen Kopassus itu. Menurut anggota Badan Komunikasi Gerindra ini, tudingan Prabowo merupakan dalang kerusuhan 22 Mei adalah fitnah.
Dia yakin pelaporan yang dilakukan aktivis tersebut tanpa disertai bukti. "Saya yakin itu tidak ada bukti, karena memang tidak ada, dan ini merupakan fitnah terhadap pak Prabowo, oleh karena itu tidak bisa dibiarkan," tuturnya.