BPN: Peretasan Akun Ferdinand Rugikan Prabowo-Sandi

Irfan Ma'ruf
Diskusi MNC Trijaya FM bertema 'Musim Retas Jelang Pemilu' di Jakarta, Sabtu (6/4/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).

Untuk diketahui, akun media sosial politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean diduga diretas. Imbasnya tampil gambar tak senonoh Ferdinand.

Indra mengingatkan, pelaku peretasan bisa dijerat pasal berlapis mulai penyebaran hoaks, peretasan, hingga pembajakan. Pelaku dapat dikenai pidana penjara hingga 8 tahun.

Mengenai pelaku, dia menduga orang yang punya kemampuan finansial, infrastruktur dan endoser. ”Kalau ini tidak terlihat motif ekonomi. Yang tampak malah berkuatan politik. BPN merasa sangat dirugikan kalau ini dibiarkan," ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
27 hari lalu

Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, Ferdinand Hutahaean: Bukan Kebutuhan Dasar Masyarakat!

Nasional
29 hari lalu

Ferdinand Hutahaean Tantang Purbaya soal Kisruh Dana Pemda Mengendap di Bank: Jangan Cuma Nyindir, Beri Solusi

Nasional
2 bulan lalu

Politisi PDIP: Jokowi Takut Karier Politik Gibran Berakhir

Nasional
4 bulan lalu

Hasto Ditersangkakan, PDIP Heran KPK Usut Kasus Abal-abal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal