JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut hingga saat ini belum ada obat spesifik untuk virus corona atau Covid-19. Penggunaan dexamethasone yang disebut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun sebenarnya masih terbatas untuk pasien tertentu.
Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, beberapa obat telah dipergunakan untuk penanganan Covid-19 sebagai obat uji. Namun, sejauh ini belum ada yang spesifik untuk membantu penanganan pasien terjangkit.
Berdasarkan hasil penelitian Universitas Oxford terkait penggunaan dexamethasone, penurunan kematian hanya pada kasus pasien Covid-19 yang berat yang menggunakan ventilator (alat bantu pernapasan) atau memerlukan bantuan oksigen.
"Dexamethasone tidak bermanfaat untuk kasus Covid-19 ringan dan sedang atau yang tidak dirawat di rumah sakit," ujarnya di Jakarta, Jumat (19/6/2020).
Penny menjelaskan, dexamethasone merupakan golongan steroid obat keras yang terdaftar di BPOM. Pembelianan obat harus dengan resep dokter dan penggunaannya di bawah pengawasan dokter. Dexamethasone tidak dapat digunakan untuk pencegahan Covid-19.