BPOM Beri Izin Penggunaan Darurat Vaksin Moderna

Antara
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan darurat (EUA) untuk vaksin Covid-19 buatan Moderna Inc, Jumat (2/7/2021). (Foto: Reuters).

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 buatan Moderna Inc di Indonesia. Izin ini merupakan yang kelima diterbitkan oleh BPOM.

Kepala BPOM Penny K Lukito menuturkan, penerbitan EUA untuk vaksin Moderna dilakukan dengan mempertimbangkan hasil kajian dari Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19 dan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

"Tugas BPOM mendukung pemerintah memberikan jaminan dan evaluasi bahwa vaksin yang dapat masuk di Indonesia memenuhi aspek kualitas, mutu keamanan, dan efikasi," kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (2/7/2021).

Kepala BPOM Penny K Lukito.

Dia menuturkan, vaksin Covid-19 dari Moderna merupakan vaksin berbasis mRNA pertama yang mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM. Pemerintah Indonesia mendapatkan vaksin dari perusahaan bioteknologi yang berbasis di Amerika Serikat itu melalui Covax Facility.

Menurut panduan BPOM, vaksin Moderna dapat gunakan untuk kelompok warga berusia 18 tahun ke atas melalui injeksi intramuskuler dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali dalam rentang waktu satu bulan.

Tingkat Kemanjuran

Hasil kajian BPOM bersama tim ahli menunjukkan bahwa reaksi lokal dan sistemik vaksin Moderna secara umum dapat ditoleransi.

"Kejadian yang paling sering adalah nyeri di tempat suntikan, kelelahan, sakit kepala, nyeri otot, dan sendi. Ini umumnya didapatkan setelah suntikan kedua," kata Penny.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Seleb
17 hari lalu

Reza Gladys Ancam Laporkan Doktif ke Polisi jika Berisik di Medsos? Ini Faktanya

Nasional
18 hari lalu

BPOM Ungkap Banyak Takjil Mengandung Formalin di Jakarta, Ini Ciri-cirinya!

Nasional
18 hari lalu

BPOM Temukan Ribuan Pangan Ilegal Jelang Lebaran, Nilainya Tembus Rp331 Juta

Health
23 hari lalu

Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal