BPOM Izinkan Sinopharm sebagai Vaksin Booster, Untuk 18 Tahun ke Atas

Dimas Choirul
BPOM resmi menerbitkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) bagi vaksin Covid-19 merk Sinopharm sebagai booster. (Foto: Reuters)

BPOM pun mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan menyukseskan vaksinasi sebagai upaya kunci dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk bijak dan berhati-hati dalam mengonsumsi obat-obatan yang digunakan dalam penanganan Covid-19.

"Serta tidak mudah terpengaruh dengan promosi produk obat, obat tradisional maupun suplemen kesehatan dengan klaim dapat mencegah atau mengobati Covid-19," katanya.

Sebelumnya sudah ada lima merk vaksin Covid-19 yang diizinkan menjadi booster di Indonesia. Mereka yaitu Sinovac, Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Zifivax.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Health
1 hari lalu

Daviena Skincare Ditarik BPOM gegara Mengandung Deksametason, Instagram Owner Digeruduk!

Nasional
4 hari lalu

BPOM Minta Nestle Setop Edarkan Sufor Bayi di RI, Alasannya Mengejutkan!

Nasional
6 hari lalu

CEO Nestle Minta Maaf atas Penarik Sufor di Banyak Negara

Health
6 hari lalu

Apa Itu Racun Cereulide yang Berpotensi Ada di Sufor?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal