Diperkirakan jumlah korban akan terus bertambah. India bahan menetapkan kasus ini sebagai salah satu kasus keracunan sirup obat batuk terburuk dalam sejarah India.
Selain menetapkan tersangka pada Sresan Pharma dan seorang dokter, pihak kepolisian juga sudah melarang peredaran sirup tersebut guna mencegah semakin banyaknya korban.
Perlu diketahui, hasil uji laboratorium di negara bagian Tamil Nadu menemukan kadar dietilen glikol (DEG) pada obat Coldrif mencapai 48,6%, sementara di Madhya Pradesh mencapai 46,28%. Kadar itu jauh di atas batas aman yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia dan Kementerian Kesehatan India yaitu 0,1% saja.