BPOM Setujui Penggunaan Vaksin Sinovac untuk Lansia

Riezky Maulana
BPOM menyetujui penggunaan vaksib Covid-19 buatan Sinovac untuk lansia. (Foto: ilustrasi/Antara).

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyetujui penggunaan vaksinCovid-19Sinovac untuk kalangan lanjut usia (lansia). Persetujuan ini tertera dalam surat yang dikirimkan kepada PT Bio Farma (Persero).

Dalam surat tersebut, BPOM telah menyetujui pemberian vaksin bagi mereka yang berusia 60 tahun ke atas setelah 'memperhitungkan keadaan darurat'. Surat bernomor: T-RG.01.03.32.322.02.21.00605/NE tertanggal 5 Februari 2021 tersebut ditandatangani Kepala BPOM Penny Lukito.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengonfirmasi surat tersebut. “Ya, betul,” saat dihubungi iNews.id, Sabtu (6/2/2021).

Persetujuan BPOM merupakan jawaban atas surat yang dilayangkan Bio Farma bernomor: EREG10040912100012 tentang perubahan obat Coronavac (vaksin Sinovac). Perubahan dimaksud mencakup dua hal. 

Pertama, perubahan indikasi untuk populasi lansia (60 tahun ke atas) dengan interval penyuntikan 0 dan 28 hari. Kedua, penambahan interval penyuntikan 0 dan 28 hari untuk populasi dewasa (18-59 tahun).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aksi Heroik Nenek Juru Parkir di Brebes Gagalkan Perampokan Rp3,6 Miliar

57 tahun lalu

Kakek 70 Tahun di PIK Hendak Diculik gegara Tak Restui Hubungan Pelaku dan Anaknya

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Coba Culik Kakek 70 Tahun di PIK Jakut

57 tahun lalu

Polisi Identifikasi 2 Pelaku Percobaan Penculikan Kakek 70 Tahun di PIK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal