Merespons hal ini, Epidemiologi Universitas Indonesia, Pandu Riono meminta Kementerian Kesehatan segera memberikan vaksin vaksin Covid-19 dari Sinovac kepada para penduduk usia 60 tahun keatas.
“Coronavac, atau biasa dikenal vaksin sinovac diizinkan oleh BPOM untuk penduduk usia 60+ dengan interval penyuntikan 28 hari. Kemenkes segera memberikan pada lansia secara sistematik, nakes lansia, penghuni rumah jompo dan sebagainya,” kata Pandu dalam cuitanya dikutip MNC Portal Indonesia, Minggu (7/2/2021).
Dengan segera memberikan vaksinasi Covid-19 kepada para lansia ini, maka kata Pandu, pemerintah bisa menekan angka hospitalisasi atau angka keterisian rumah sakit dan kematian akibat Covid-19.
“Kita dapat tekan hospitalisasi dan kematian Covid-19,” katanya.