BPOM Setujui Vaksin Sinovac untuk Lansia, Epidemiolog UI: Bisa Tekan Hospitalisasi dan Kematian

Binti Mufarida
Vaksin Covid-19 Sinovac. (Foto: Istimewa) 

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac untuk penduduk usia 60 keatas atau kalangan lanjut usia (lansia). Persetujuan ini tertera dalam surat yang dikirimkan kepada PT Bio Farma (Persero).

Dalam surat tersebut, BPOM telah menyetujui pemberian vaksin bagi mereka yang berusia 60 tahun ke atas setelah ‘memperhitungkan keadaan darurat’. Surat bernomor: T-RG.01.03.32.322.02.21.00605/NE tertanggal 5 Februari 2021 tersebut ditandatangani Kepala BPOM Penny Lukito.

Persetujuan BPOM merupakan jawaban atas surat yang dilayangkan Bio Farma bernomor: EREG10040912100012 tentang perubahan obat Coronavac (vaksin Sinovac).

Perubahan dimaksud mencakup dua hal. Pertama, perubahan indikasi untuk populasi lansia (60 tahun ke atas) dengan interval penyuntikan 0 dan 28 hari. Kedua, penambahan interval penyuntikan 0 dan 28 hari untuk populasi dewasa (18-59 tahun).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Health
3 hari lalu

WHO Dukung Indonesia Bikin Obat Herbal Naik Level, Ini Buktinya!

Megapolitan
11 hari lalu

Rumah di Pengadegan Pancoran Terbakar Hebat, Ada Lansia Terjebak

Nasional
16 hari lalu

BPOM Pastikan Sirup Obat Batuk yang Bunuh 14 Anak di India Tak Beredar di Indonesia

Health
21 hari lalu

Cegah Keracunan MBG, Kemenkes dan BPOM Bakal Rajin Sidak SPPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal