JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin covid-19 Sputnik-V asal Rusia. Ini merupakan EUA ketujuh yang diterbitkan lembaga negara tersebut.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Adisasmito mengatakan vaksin Sputnik bisa digunakan untuk masyarakat berusia 18 tahun ke atas. Jarak dosis pertama dan kedua yakni tiga pekan.
"Vaksin Sputnik-V untuk masyarakat berusia 18 tahun ke atas dan diberikan secara injeksi intramuskular dengan dosis 0,5 ml untuk dua kali penyuntikan dalam rentang waktu tiga minggu," kata Wiku dikutip dari rilis KPCPEN pada Jumat (27/8/2021).
Vaksin Sputnik dikembangkan oleh The Gamaleya National Center of Epidemiology and Microbiology di Russia yang menggunakan platform Non-Replicating Viral Vector.