BPS: Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,46 Juta Orang per Agustus 2025

Anggie Ariesta
BPS melaporkan angka pengangguran mencapai 7,46 juta orang per Agustus 2025. (Foto: Ilustrasi/Dok. IMG)

Hampir seluruh lapangan usaha mencatat peningkatan jumlah tenaga kerja, kecuali kegiatan jasa lainnya, pertambangan dan penggalian, serta aktivitas keuangan, asuransi, dan real estate. 

Tiga lapangan usaha yang paling banyak menyerap tenaga kerja adalah pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan. Sementara itu, tiga lapangan usaha dengan peningkatan tenaga kerja terbanyak dalam setahun terakhir adalah Pertanian (+0,49 juta orang), Akomodasi dan Makan/Minum (+0,42 juta orang), serta Industri Pengolahan (+0,30 juta orang).

Dalam hal pendidikan, BPS mencatat pekerja berpendidikan rendah masih mendominasi penduduk bekerja di Indonesia, dengan 34,75 persen berpendidikan SD ke bawah. Namun, persentase pekerja pendidikan SD ke bawah ini menurun dibandingkan tahun lalu, sementara persentase pekerja berpendidikan tinggi (diploma ke atas) meningkat menjadi 13,06 persen.

Secara ringkas, BPS mencatat bahwa dari 218,17 juta penduduk usia kerja pada Agustus 2025, sebanyak 7,46 juta orang (4,85 persen dari angkatan kerja) merupakan pengangguran, dengan proporsi pekerja penuh dan tingkat setengah pengangguran mengalami penurunan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Okupansi Hotel Berbintang di Mei 2026 Naik gegara Banyak Libur Panjang, Ini Datanya!

57 tahun lalu

Purbaya Ungkap Penyebab Neraca Dagang RI Tiba-Tiba Defisit di Mei 2026

57 tahun lalu

Surplus 72 Bulan Berakhir! Neraca Dagang Mei 2026 Defisit 1,61 Miliar Dolar AS

57 tahun lalu

Inflasi Juni 2026 Tembus 0,44%, Kenaikan Harga BBM dan Tiket Pesawat jadi Pemicu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal