JAKARTA, iNews.id - Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan jawaban tegas atas keraguan publik mengenai validitas data pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2025. Hal ini sekaligus menepis tudingan sejumlah pihak yang menilai angka pertumbuhan ekonomi, khususnya pada kuartal II 2025 tidak sejalan dengan kondisi riil di lapangan.
Direktur Neraca Produksi BPS, Puji Agus Kurniawan menegaskan, lembaga yang dipimpinnya tetap independen dan bekerja berdasarkan standar internasional yang ketat.
“Tentang banyaknya sorotan kepada BPS soal data pertumbuhan ekonomi pada 2025, terutama kuartal II 2025, BPS menyajikan beberapa data untuk menghitung PDB (Produk Domestik Bruto). Kalau misal di luar (publik yang meragukan data BPS) menghitung atau mengestimasi, pasti variabelnya tidak sebanyak yang digunakan oleh BPS,” kata Puji dalam workshop wartawan di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Puji menjelaskan, data BPS dihasilkan melalui Sistem Statistik Nasional yang diverifikasi oleh kantor statistik negara serta mematuhi prinsip dasar statistik resmi PBB (UN Fundamental Principles of Official Statistics).
Menurutnya, estimasi yang dilakukan publik seringkali hanya melihat variabel yang terbatas, sementara BPS menggunakan pendekatan yang jauh lebih kompleks.