Breaking News: 2 Anggota TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Divonis Penjara Seumur Hidup

Nur Khabibi
Dua anggota TNI AL penembak bos rental mobil divonis penjara seumur hidup. (Foto: MPI)

Kasus ini bermula saat Rafsin hendak mencari mobil. Rafsin pun meminta Akbar untuk mencarikannya mobil. Kemudian Akbar meminta Bambang untuk mencari mobil.

Bambang saat itu mencari mobil lewat kenalannya yaitu Hendrik. Hendrik kemudian meminta Ajat dan Isra untuk mencari mobil Brio sesuai permintaan Rafsin.

Ajat dan Isra saat itu justru menyewa mobil dari rental milik Ilyas Abdurahman. Mobil sewaan itu lalu malah digelapkan dan diserahkan kepada Bambang.

Bos rental Ilyas sempat mendeteksi mobilnya hendak digelapkan. Ilyas dan keluarganya pun mengejar mobil itu.

Saat pengejaran, Ilyas menjadi korban penembakan. Ilyas terbunuh oleh timah panas yang dilepaskan oleh Bambang.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
14 jam lalu

Hansip Tewas Ditembak Maling Motor di Cakung, Polisi Buru Pelaku

Nasional
14 jam lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
15 jam lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Nasional
15 jam lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Buletin
1 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dan Produk Ilegal dari Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal