Breaking News: 2 Anggota TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Divonis Penjara Seumur Hidup

Nur Khabibi
Dua anggota TNI AL penembak bos rental mobil divonis penjara seumur hidup. (Foto: MPI)

Bambang saat itu mencari mobil lewat kenalannya yaitu Hendrik. Hendrik kemudian meminta Ajat dan Isra untuk mencari mobil Brio sesuai permintaan Rafsin.

Ajat dan Isra saat itu justru menyewa mobil dari rental milik Ilyas Abdurahman. Mobil sewaan itu lalu malah digelapkan dan diserahkan kepada Bambang.

Bos rental Ilyas sempat mendeteksi mobilnya hendak digelapkan. Ilyas dan keluarganya pun mengejar mobil itu.

Saat pengejaran, Ilyas menjadi korban penembakan. Ilyas terbunuh oleh timah panas yang dilepaskan oleh Bambang.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

KRI Sriwijaya Resmi Jadi Kapal Induk Pertama Indonesia, Siap Dimodernisasi

5 hari lalu

Tim Penyelam TNI AL Temukan 15 Jenazah Korban KM Virgo, Dievakuasi dari Bangkai Kapal

9 hari lalu

Navy Fair 2026 Digelar di Monas, Warga Antusias Lihat Alutsista TNI AL

10 hari lalu

Detik-Detik Kapal Induk Pertama RI Tiba di Jakarta, 24 September Resmi Jadi KRI Sriwijaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal